Kapolda Minta Maaf atas Insiden Penangkapan Wartawan Trans Lampung
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menyampaikan permohonan maaf atas insiden kesalahpahaman antara anggota Polri dengan seorang wartawan
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menyampaikan permohonan maaf atas insiden kesalahpahaman antara anggota Polri dengan seorang wartawan, saat Polda Lampung melakukan penegakan hukum di Polsek Tegineneng, Pesawaran.
Sudjarno mengatakan, tidak ada niat jajaran Polda Lampung melecehkan profesi wartawan, dan menghalangi kinerja pers saat meliput.
“Insiden itu kesalahpahaman antar anggota dan seorang wartawan. Saya yakin tidak ada niat melecehkan profesi wartawan, atau sengaja menghalangi. Tidak ada sedikitpun niat melecehkan semacam pelecehan profesi,” kata Sudjarno, disela-sela jumpa pers kasus kerusuhan yang terjadi di Polsek Tegineneng, Senin (20/3/2017).
Sudjarno pun berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas insiden anggotanya dengan seorang wartawan yang sempat terekam di video tersebut, dan membuat ketersingungan insan pers di Lampung.
“Saya mohon maaf secara institusi, ketika itu ada tindakan katakanlah di luar SOP, secara institusi saya mohon maaf. Kalau merasa ada ketersingungan dari insan pers saya sekali lagi mohon maaf. Ini harapan saya pers sebagai mitra begitu baik. Mudah- mudahan dengan kejadian kami akan ada ada evaluasi dan koreksi,” tukasnya.
Dia pun berjani memproses laporan Yudi yang telah melaporkan tindakan tersebut ke Propam Polda. Dan jika ditemukan ada pelangaran SOP dalam tindakan tersebut akan mendapat sanksi sesuai yang berlaku, baik pidana, kode etik, maupun disiplin. (*)