Headline News Hari Ini

Wajah Rika Jadi Menghitam

Masyarakat Lampung khususnya kaum perempuan harus semakin berhati-hati memilih kosmetik.

Penulis: Dewi Anita | Editor: taryono
Kosmetik tanpa izin POM beredar di pasaran 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Masyarakat Lampung khususnya kaum perempuan harus semakin berhati-hati memilih kosmetik.

Pasalnya, kosmetik tanpa izin edar alias ilegal yang berbahaya, marak beredar di pasaran.

Sejumlah perempuan telah menjadi korban kosmetik berbahaya ini. Salah satunya, Raudoh (25).

Ia menceritakan, telah membeli krim pemutih wajah murah yang tidak memiliki izin BPOM. Saat dirinya berhenti memakai produk itu, wajahnya langsung berjerawat.

Jerawat tersebut tak kunjung hilang sampai saat ini.

"Ya saya nyesel pernah beli krim yang paketan itu harga Rp 120 ribu. Setelah berhenti, wajah saya jadi jerawatan, kusam. Ya begini sekarang," kata Raudoh sedih.

Menurutnya, ketika awal menggunakan krim memang wajah nampak berkilau, bersih dan putih.

Namun setelah berhenti menggunakan krim wajah tersebut, mulai terlihat efek negatifnya.

Apa saja ciri-ciri kosmetik ilegal yang beredar di Bandar Lampung? Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi Senin 20 Maret 2017

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved