Polres Lamsel Tangkap 5 Tersangka Begal
Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan lima orang tersangka pelaku tindak pencurian sepeda motor dan begal.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan lima orang tersangka pelaku tindak pencurian sepeda motor dan begal.
Empat pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri saat diamankan.
Kasat Reskrim Polres Lamsel Ajun Komisaris Rizal Effendi, mewakili Kapolres Lamsel Ajun Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, mengatakan, pada awalnya, polisi mengamankan tiga tersangka di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (21/3/2017) sore.
Ketiganya diamankan oleh KSKP Bakauheni.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan kunci T.
Ketiganya, yakni Ahmad Nopiah (23), AA (15), dan Rudiansyah (20).
Ketiganya merupakan warga Jabung, Lampung Timur (Lamtim).
“Ketiganya diamankan polisi saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni,” ujar Rizal Effendi, Rabu (22/3/2017).
Dari hasil pemeriksaan, polisi melakukan pengembangan.
BACA JUGA: Di Lamsel, Pemkab Baru Sediakan Akses Internet Gratis di Rest Area Masjid Kubah Intan
Polisi lalu mengamankan dua tersangka lainnya, di Kecamatan Katibung, yakni DA (27) dan Bs (45).
Keduanya diamankan di kediaman masing-masing pada Rabu dini hari.
“Ada empat pelaku yang terpaksa kami beri tindakan tegas terukur, berupa tembakan pada bagian kaki. Pasalnya saat hendak diamankan, mereka mencoba melarikan diri,” ujar Rizal Effendi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20151111_132726.jpg)