Ridho Rhoma Pemakai Sabu

Tes Urine Ridho Positif Narkoba

Hasil tes urine Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) adalah positif narkoba.

Editor: soni
Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi sekaligus pemain film Ridho Rhoma saat ditemui di lokasi syuting sinetron ANTV yang berjudul ' Malaikat Kecil Dari India' di Hotel Amaroossa, Bekasi Barat, Jawa Barat, Jumat (12/8/2016). Ridho Rhoma berperan sebagai Faahad pada sinetron yang akan mulai tayang pada 15 Agustus 2016 mendatang. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Hasil tes urine Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) adalah positif narkoba.

Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, tepatnya pukul 04.00 WIB.

Putera Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap karena penggunaan narkoba jenis sabu.

"Sudah kita tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat live di acara Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (25/3/2017).

Petugas Satuan Narkoba Polresta Jakbar memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, satu buah alat hisap dan satu buah hanphone dan mobil yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan.

"Dia ditangkap sendiri," ujar Suhermanto.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com,Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.

Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu. Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.

Kabarnya, paket sabu yang dibeli Ridho Rhoma seharga Rp 1,8 juta.
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved