Ini Lama Masa Berlaku KIR Dokter untuk Pembuatan SIM

Hari Sabtu, 25 Maret 2017, saya ingin perpanjang SIM, dan saya membuat KIR dokter. Ternyata, SIM Corner di Chandra tutup.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
Kompas.com
ilustrasi SIM. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Satlantas Polresta Bandar Lampung. Hari Sabtu, 25 Maret 2017, saya ingin perpanjang SIM, dan saya membuat KIR dokter. Ternyata, SIM Corner di Chandra tutup.

Jadi, Senin, 27 Maret 2017, saya ke SIM keliling di depan BTN Way Halim.

Tapi, KIR dokter saya tidak lagi diterima.

Saya harus membuat KIR baru di tanggal tersebut.

Sedangkan, KIR dokter itu berlaku satu minggu.

Mohon penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +628989762xxx

Surat Kesehatan Berlaku Tiga Hari

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami jelaskan bahwa untuk surat kesehatan, kami mengacu pada kebijakan pihak kesehatan.

BACA JUGA: Di Negara Ini, Telur yang Direbus Pakai Air Kencing Harganya Malah Lebih Mahal

Di mana, surat kesehatan berlaku dalam jangka waktu tiga hari.

Apabila lewat, Anda silakan buat kembali di rumah sakit atau puskes terdekat.

Kompol Syouzarnanda Mega

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved