Headline News Hari Ini
Miryam Diancam 6 Anggota DPR
Ancaman itu diutarakan Miryam kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat pertama kali diperiksa pada 1 Desember 2016.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, mengaku mendapat ancaman dari enam legislator Senayan, terkait dugaan korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP).
Miryam ditekan agar tidak menyebutkan adanya penerimaan, dan bagi-bagi uang hasil korupsi e-KTP kepada anggota DPR.
Ancaman itu diutarakan Miryam kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat pertama kali diperiksa pada 1 Desember 2016.
"Saya mengetahui dari media, bahwa ada satu nama yang disebut yaitu Bambang Soesatyo. Yang bersangkutan salah satu orang yang disebut saksi (Miryam) mengancam, Yang Mulia," kata Novel Baswedan, penyidik senior KPK, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
"Dia (Miryam) disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang," imbuh Novel.
Siapa saja lima anggota DPR lainnya yang mengancam Miryam?
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Jumat, 31 Maret 2017.
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ.
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/koran_20170331_081942.jpg)