Pemkab Lampura Terima DAK Rp 290 Miliar

Pemkab Lampung Utara (Lampura) menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 290 miliar, dari pemerintah pusat pada 2017.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunnews
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemkab Lampung Utara (Lampura) menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 290 miliar, dari pemerintah pusat pada 2017.

DAK tersebut terbagi menjadi DAK fisik sebesar Rp 105.287.512.000, dan DAK nonfisik Rp 185.935.441.000.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Desyadi menuturkan, secara kumulatif, DAK yang diperoleh pada 2017 lebih rendah ketimbang DAK 2016.

Penggunaan DAK, lanjut dia, diperkirakan baru bisa direalisasikan pada April mendatang.

BACA JUGA: Model Pakaian Dalam Berusia 18 Tahun Jual Keperawanan Rp 33 Miliar, Ini Sosok "Pembelinya"

"Dana masih di pemerintah pusat, kemungkinan bulan April turun," kata Desyadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved