Polisi Tangkap 4 Tokoh Aksi 313

Polisi menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath karena diduga berencana makar, dalam aksi bela Islam Jumat (31/3/2017) atau 313.

Tribunnews
Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath karena diduga berencana makar, dalam aksi bela Islam Jumat (31/3/2017) atau 313.

Al Khaththath ditangkap pada Kamis (30/3/2017) malam, di satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Dalam keterangan polisi, selain al Khaththath, ada tiga orang lainnya yang ditangkap.

Mereka adalah Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313 Irwansyah, dan Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, satu orang lainnya masih dalam pencarian.

"Karena pemufakatan makar. Ditangkap tadi pagi, ada yang pukul 01.00, 02.00, 03.00," ujar Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

BACA JUGA: KPU dan Bawaslu Daerah Akan Dibuat Ad Hoc, Ini Alasannya

Saat ini, keempatnya dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Tunggu pengacara, baru kami periksa," ujar Argo.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved