Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Terdakwa Pemutilasi Anggota DPRD Bersumpah Tak Membunuh

Di dalam pembelaannya, Medi yang menjadi terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, bersumpah tidak membunuh M Pansor.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Saya berharap mereka dalam keadaan baik dan sehat.

Saya ingin hidup bersama keluarga saya.

Saya bersumpah bahwa saya bukan seorang pembunuh.

Saya berada di sini dengan tegar dan kuat adalah bukti yang mutlak kalau Allah Swt bersama kita semua.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Brigadir Medi Tuding Jaksa Manipulasi Bukti

Yang mulia, hanya ini yang ingin saya sampaikan.

Saya percaya, Yang mulia majelis hakim dapat bertindak adil, dan dapat melihat kebenaran yang sebenar-benarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved