Sadis, Kepala Bocah Ini Ditembak, Tubuhnya Dibuang ke Sungai, Tetap Hidup Terus Pulang
Tersangka bernama M Ghofar (25), mahasiswa sebuah universitas swasta, yang tinggal di Dusun Wonogriyi, Desa Sruwi, Winongan, Kabupaten Pasuruan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap pelaku penembakan senapan angin, yang diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korbannya.
Tersangka bernama M Ghofar (25), mahasiswa sebuah universitas swasta, yang tinggal di Dusun Wonogriyi, Desa Sruwi, Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Korbannya adalah MYF (13), tetangga pelaku.
Kejadian itu berlangsung pada 29 Maret 2017 lalu.
Polisi menyebut, ada dua indikasi pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban.
Selain menembak korban dengan senapan angin, pelaku membuang korban ke aliran Sungai Porong.
"Penangkapan kami lakukan di sebuah rumah indekos di kawasan Sidoarjo, Rabu (5/4/2017) sore. Dari tersangka, kami sita barang bukti satu senapan angin," terang Kapolres Pasuruan Ajun Komisaris Besar Muhammad Aldian, Kamis (6/4/2017).
BACA JUGA: Polisi Ringkus 4 Begal Pembunuh Gadis 17 Tahun di Jati Agung, 2 Pelaku Perempuan
Menurutnya, tersangka diduga lalai karena menembakkan senapan angin ke kepala korban.
"Jadi, korban ini mengikuti tersangka saat hunting menembak burung. Katanya sih bercanda, tapi tersangka melepas tembakan ke kepala korban," jelas Aldian.
Akibat mimis yang bersarang di kepala bagian kiri, korban langsung jatuh tersungkur tak berdaya.
Ghofar pun panik dan langsung membawa korban ke Puskesmas Winongan.
Ternyata, tim medis di puskesmas menolak menangani korban karena luka di kepala itu dianggap sangat berat.
"Tersangka kemudian membawa korban ke rumahnya. Dia kebingungan, takut dimarahi orangtua korban karena korban terluka parah," lanjut Aldian.