Headline News Hari Ini

Bunga Sempat Minta Tolong

Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan empat dari lima tersangka, dan saksi mata bernama Agustinus.

TRIBUN LAMPUNG CETAK

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Bunga Fikalia (17), Rabu (12/4/2017).

Rekonstruksi pembunuhan gadis asal Dusun Sukarame Pasar, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan itu berlangsung di halaman PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan empat dari lima tersangka, dan saksi mata bernama Agustinus.

Sedangkan, korban diperankan oleh seorang polisi wanita (polwan) dan eksekutor diperankan polisi.

Bagaimana detik-detik pembegalan dan pembunuhan berlangsung?

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Kamis, 13 April 2017.

Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ.
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved