Otak Pembantaian Sekeluarga di Medan Andi Lala Dipastikan Tertangkap

Disinggung soal posisi tepat Andi Lala bersembunyi, Nur Fallah enggan menyebutkan.

Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Otak pelaku sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Mabar, Andi Lala sudah terdeteksi oleh tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah menyebutkan personelnya kini tinggal melakukan penangkapan terhadap Andi Lala. Ia berharap buronan itu bisa tertangkap pada hari ini.

"Saya pastikan hari ini tertangkap, dan nantinya bisa kita ungkap semuanya," ujar Nur Fallah, Jumat (14/4/2017).

Disinggung soal posisi tepat Andi Lala bersembunyi, Nur Fallah enggan menyebutkan.

"Doakan saja kerja personel kita dilapangan membuahkan hasil," sebutnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Tags
Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved