Diduga Ancam Tembak Warga, Tiga Oknum Polisi Diperiksa Propam
Tiga oknum anggota polisi Polres Majene Sulawesi Barat yang diduga mengancam menembak serta menganiaya warga Jumat (14/4/2017) dinihari
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tiga oknum anggota polisi Polres Majene Sulawesi Barat yang diduga mengancam menembak serta menganiaya warga Jumat (14/4/2017) dinihari, akhirnya diperiksa Propam Polda Sulbar, Sabtu (15/4/2017).
Kapolres Majene AKBP Grendie Teguh Pedegso mengatakan, insiden pemukulan terhadap warga bernama Aldi dan dua orang sepupu Aldi ini terjadi karena kesalahpahaman.
Meski demikian Teguh menegaskan Polri tidak akan menoleransi tindakan pemukulan tersebut. Jika terbukti bersalah, para oknum tersebut akan mendapat hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita akan hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Teguh kepada Kompas.com, Sabtu (15/4/2017).
Teguh juga telah memerintahkan tiga polisi itu untuk meminta kepada para korban.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Sulbar AKBP Mashura menyatakan tidak akan menoleransi setiap oknum anggota Polisi yang terbukti mencoreng nama baik institusi Polri.
“Kami pun tidak toleransi oknum anggota polri yang mencederai nama baik Polri, pasti yang bersnagkutan akan diproses,” ujar Kabid Humas lewat aplikasi berbagi pesan Whatsapp.
Diberitakan sebelumnya, Aldi, seorang warga Majene, Sulawesi Barat yang hendak mencari tahu kabar keluarganya yang diduga ditangkap petugas di kantor Polres Majene, malah dianiaya tiga oknum anggota polisi.
Aldi mengaku sempat dibanting dan mukanya ditinju salah seorang petugas. Warga Majene ini juga mengaku sempat diancam akan ditembak senjata laras panjang.
Mendapat perlakuan seperti itu, Aldi melaporkan tiga polisi yang diduga menganiayanya ke Propam Polda Sulawesi Barat. (Kompas.com/Kontributor Polewali, Junaedi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-pistol_20160303_114807.jpg)