Pilkada DKI Jakarta

Politisi PDIP Ini Minta Warga Jakarta Tak Terlalu Terpengaruh Quick Count

Hasil-hasil survei yang dipublikasikan lembaga survei, menurut anggota DPR RI itu, seharusnya hanya dilihat sebagai indikator, bukan hasil riil

Tribunnews
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira sepakat dengan imbauan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kapolri sebelumnya mengimbau agar masyarakat Jakarta tidak menjadikan hasil survei, sebagai pegangan atau patokan penentuan pemenang dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

BACA JUGA: Ini Pesan Cak Nun buat Anies Baswedan Jelang Pemungutan Suara

Hasil-hasil survei yang dipublikasikan lembaga survei, menurut anggota DPR RI itu, seharusnya hanya dilihat sebagai indikator, bukan hasil riil, apalagi hasil akhir.

Menurut dia, banyak lembaga survei yang berperan sebagai konsultan politik, bagi pasangan calon tertentu.

"Sehingga, hasil survei pun seringkali digunakan sebagai alat kampanye, atau alat untuk memengaruhi opini publik, untuk mendukung pasangan tertentu," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (18/4/2017).

Karena itu, imbauan Kapolri agar masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU dinilainya benar.

"Agar tidak terlalu terpengaruh dengan survei atau quick count," katanya.

Kapolri Tito mengimbau kepada warga untuk tidak menjadikan hasil survei sebagai pegangan atau patokan.

"Survei jangan sampai jadi pegangan. Survei yang sebelum pilkada tidak bisa jadi pegangan yang akurat," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Kapolri Tito menyarankan warga mengandalkan mekanisme perhitungan yang sah, yaitu di KPU.

BACA JUGA: Yakin Menang atau Kalah Pilkada? Ahok Kasih Jawaban Ini

"Banyak survei yang tidak tepat. Kemudian, kami lihat juga pada pilgub lalu juga tidak tepat."

"Apalagi nanti mengklaim survei sudah pasti benar. Yang benar adalah hasil perhitungan KPU nanti. Perlu kita jaga, semua pihak termasuk Polri, TNI agar tidak terjadi penyimpangan," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved