Markum Curi Motor Beat
BREAKING NEWS: Karyawan Rumah Makan Ini Curi Motor di Tempatnya Bekerja
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian di Rumah Makan Sumatera
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian di Rumah Makan Sumatera yang terletak di Jalan Pangkal Pinang, Tanjungkarang Pusat. Tersangka tak lain adalah karyawan rumah makan tersebut bernama Markum (21).
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, petugas meringkus Markum di dekat tempat kejadian perkara. “Kami menangkap tersangka saat ingin kabur usai mencuri,” ujar Harto, Rabu (19/4/2017).
Dari tersangka, polisi menyita barang curian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp 3 juta dan satu bilah senjata tajam. Menurut Harto, barang-barang curian itu belum sempat terjual karena petugas telah menangkap tersangka