Markum Curi Motor Beat

BREAKING NEWS: Karyawan Rumah Makan Ini Curi Motor di Tempatnya Bekerja

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian di Rumah Makan Sumatera

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian di Rumah Makan Sumatera yang terletak di Jalan Pangkal Pinang, Tanjungkarang Pusat. Tersangka tak lain adalah karyawan rumah makan tersebut bernama Markum (21).

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, petugas meringkus Markum di dekat tempat kejadian perkara. “Kami menangkap tersangka saat ingin kabur usai mencuri,” ujar Harto, Rabu (19/4/2017).

Dari tersangka, polisi menyita barang curian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp 3 juta dan satu bilah senjata tajam. Menurut Harto, barang-barang curian itu belum sempat terjual karena petugas telah menangkap tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved