Polisi Sebut Tidak Ada Aliran Dana dari Tommy Soeharto untuk Kasus Makar

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di kediaman putra Presiden kedua RI Soeharto itu, dugaan polisi bahwa ada aliran dana dari Tommy melalui Firza Husein

Kompas.com
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto datang sekitar pukul 12.30 WIB untuk mencoblos di TPS 01, BKKKS, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2014). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, adanya aliran dana dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto untuk kasus dugaan makar, tidak ditemukan.

"Sudah selesai diperiksa Pak Tommy, tidak ada kaitannya (dengan makar), nggak ada," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/4/2017).

Argo mengatakan, penyidik sudah memeriksa Tommy beberapa waktu lalu.

Ia mengaku tak mengetahui pasti kapan waktunya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di kediaman putra Presiden kedua RI Soeharto itu, dugaan polisi bahwa ada aliran dana dari Tommy melalui Firza Husein, terbantahkan.

Sebelumnya, polisi menduga pendanaan makar berasal dari Tommy melalui Firza Husein, dan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) milik Firza.

Tommy pun dipanggil dan tidak memenuhi panggilan itu.

Polisi pun berkunjung ke rumahnya, dan tidak menemukan adanya alilran dana dari pemeriksaan terhadap Tommy.

"Ada saksinya juga. Transaksi juga sudah (dicari) nggak ditemukan," kata Argo.

Argo mengatakan, saat ini, pihaknya masih melengkapi berkas para tersangka makar yang ditangkap menjelang aksi 212.

Kejaksaan mengembalikan berkas para tersangka lantaran belum lengkap.

(Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved