Warga Jati Agung Minta PLN Pasang Tiang Listrik

Jadi bila usulan ini tidak ada tindak lanjut dan terjadi kejadian yang tidak diinginkan, misalnya kabel tertimpa batang pisang karena ketiadaan tiang

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Kepala PLN Wilayah Lampung. Saya sebagai pelanggan PLN meminta pengadaan tiang listrik.

Karena, jalur kabel rumah saya dengan rumah tetangga di bawah batang pisang, yang sangat berisiko tertimpa batang pisang, apalagi bila hujan.

Dan menurut pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kelistrikan, secara singkat, menyatakan, tiang listrik dan kabel itu bagian dari investasi PLN. Pengadaannya adalah kewajiban PLN.

Jadi bila usulan ini tidak ada tindak lanjut dan terjadi kejadian yang tidak diinginkan, misalnya kabel tertimpa batang pisang karena ketiadaan tiang listrik, maka sepenuhnya adalah tanggung jawab PLN bila terjadi kerugian.

Ini SLO saya dengan noreg 2282599541572 titik koordinat: -5.328505, 105.288206, Desa Jatimulyo, Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel).

Besar harapan saya supaya PLN dapat turun langsung. Terima kasih.

Pengirim: +6285658446xxx

Kirimkan Surat Permohonan Resmi

Kami ucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh pelanggan dengan nomor 085658446xxx.

Mengenai permintaan pengadaan tiang listrik, mohon bantuannya kepada Bapak/Ibu untuk dapat mengirimkan surat resmi permohonan tiang listrik di lokasi Bapak/Ibu.

Sehingga, PLN bisa melakukan survei ke lokasi yang dimaksud.

Adapun, hasil survei tersebut yang dilaksanakan oleh PLN, akan menjadi dasar tindak lanjut permasalahan yang telah Bapak/Ibu sampaikan.

Informasi tambahan bahwa tiang listrik diperuntukkan untuk Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dan Jaringan Tegangan Rendah (JTR).

Apabila pohon tersebut memang berisiko membahayakan sambungan kabel Sambungan Rumah (SR), mohon agar dapat dilakukan penebangan untuk menghindari risiko tersebut.

Demikian yang dapat kami sampaikan, dan PLN akan berusaha untuk dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan PLN.

Hendri AH
Plt Deputi Manajer Hukum dan Humas
PT PLN (Persero) Distribusi Lampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved