Breaking News

Arus Mudik 2017

Truk Bertonase Besar Akan Dilarang Melintas, Kemenhub Masih Kaji Aturan

Selain rencana besar untuk memindahkan lalu lintas angkutan darat para pemudik menggunakan motor melalui kereta api dan kapal roro, Kementerian

Tribunnews
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengaturan lalu lintas jelang musim mudik Lebaran 2017 tengah dikaji Kementerian Perhubungan.

Selain rencana besar untuk memindahkan lalu lintas angkutan darat para pemudik menggunakan motor melalui kereta api dan kapal roro, Kementerian Perhubungan juga akan mengatur lalu lintas angkutan barang, untuk mengurangi volume kendaraan saat musim mudik.

Sekretaris Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hindro Surahmat menyatakan, pihaknya akan kembali mengeluarkan aturan larangan angkutan barang bertonase besar beroperasi, saat musim mudik Lebaran pada Juni 2017 nanti.

"Pengaturannya sedang kami siapkan, akan segera kami keluarkan jika sudah selesai," kata Hindro, Selasa (25/4/2017).

Aturan larangan angkutan barang tonase besar masih dikaji bersama Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Namun, Hindro belum bisa memastikan kapan aturan tersebut mulai diberlakukan.

"Segera kami keluarkan (aturannya) setelah selesai. Karena, pelarangan pergerakan angkutan barang ini jangan sampai mengganggu produksi untuk perusahaan," jelas Hindro.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Sugi Pranoto menyatakan, pihaknya akan menerima aturan dari pemerintah itu.

Meski begitu, Aptrindo meminta beberapa keringanan, agar bisa dipertimbangkan Kementerian Perhubungan.

Sugi bilang, jika pelarangan dilakukan selama satu pekan penuh, hal itu akan berdampak kehilangan 50% pendapatan, bagi pengusaha angkutan barang.

Aptrindo masih meminta pemerintah untuk meringankan, dengan tidak melakukan pelarangan angkutan barang di daerah yang penduduknya mayoritas sedang mudik, misalnya Jakarta.

"Kami minta satu hari setelah Lebaran di daerah penduduknya banyak yang mudik, seperti di Jakarta, kami diperbolehkan beroperasi, karena jalanannya kan kosong," ujar Sugi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved