Bisa Tidak Iuran BPJS Dibayar Dua Bulan Sekaligus?

Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya mau tanya dapatkah pembayaran iuran dilakukan lebih dari satu bulan

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya mau tanya dapatkah pembayaran iuran dilakukan lebih dari satu bulan, misalnya dua bulan sekaligus. Mohon penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +6285779654xxx

Bisa Dilakukan Satu Tahun Sekaligus

Kami terangkan bahwa untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan lebih dari satu bulan sekaligus misalnya untuk tiga bulan, enam bulan atau satu tahun sekaligus.

Untuk pembayaran iuran setiap bulan maksimal tanggal 10 dan iuran dapat dibayarkan melalui chanel-chanel perbankan (teler bank, ATM, Autodebet, internet Banking,EDC) maupun chanel-chanel non perbankan seperti: Indomaret, Alfamart, kantor pos, pegadaian maupun loket-loket PPOB yang berlogo resmi tempat pembayaran iuran BPJS kesehatan.

Edi Wiyono
Ka. Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4
BPJS Kesehatan Bandar Lampung

Tags
BPJS
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved