Headline News Hari Ini
Zulkifli: Tolak Angket DPR!
Ia juga menyinggung aksi ketuk palu sepihak oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pemimpin sidang, tanpa memperhatikan pendapat sejumlah fraksi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua MPR RI, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menolak tegas hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lewat sidang paripurna DPR RI.
Politisi asal Lampung Selatan itu menilai, putusan tersebut terburu-buru.
Ia juga menyinggung aksi ketuk palu sepihak oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pemimpin sidang, tanpa memperhatikan pendapat sejumlah fraksi.
Menurut Zulkifli, hak angket KPK yang digulirkan Komisi III DPR RI terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP, sangat bertolak belakang dengan upaya KPK mengusut kasus-kasus besar.
Bagaimana pendapat berbagai ahli terkait hak angket DPR terhadap KPK?
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Minggu, 30 April 2017.
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ.
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/koran_20170430_081829.jpg)