Diskoperindag Akan Usulkan NIK Lembaga Koperasi Sehat
Ia mengatakan lembaga koperasi yang akan diusulkan yakni yang tiga tahun teakhir tetap melaksanakan RAT (rapat anggota tahunan) secara rutin
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Selain akan menyelesaikan masalah pembubaran lembaga koperasi yang tidak sehat. Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan pada tahun ini juga akan mengusulkan koperasi-koperasi yang sehat untuk mendapatkan NIK (nomor induk koperasi).
“Kita juga akan melakukan monitoring untuk lembaga koperasi yang sehat. Karena akan kita usulkan untuk mendapatkan NIK,” ujar kepala Dinas Koperasi dan UKM, Isroni Mihari, senin (1/5).
Ia mengatakan lembaga koperasi yang akan diusulkan yakni yang tiga tahun teakhir tetap melaksanakan RAT (rapat anggota tahunan) secara rutin. NIK, lanjutnya, selain untuk memudahkan melakukan monitoring dan pengawasan.
Juga akan mempermudah dilakukannya verifikasi jika ada program bantuan untuk lembaga koperasi. Sebab koperasi yang telah memiliki NIK tentu telah tercatat dalam data base. (dedi/tribunlampung)