BREAKING NEWS: Residivis Usia 17 Tahun Bobol Rumah, Bawa Kabur Motor dan Sepatu

AN masuk ke dalam rumah korban, dengan mendongkel jendela depan menggunakan golok.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame meringkus remaja berusia 17 tahun berinisial AN.

Polisi menangkap AN karena terlibat pembobolan rumah, yang terletak di Jalan Pulau Tegal, Gang Apel, Kelurahan Way Dadi.

Kapolsek Sukarame Komisaris Muhammad Riza mengatakan, petugas menangkap AN di rumahnya di Kecamatan Way Halim.

Dari rumah tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban.

“Tersangka merupakan target operasi kami sejak 2016 lalu,” ujar Riza, Minggu (7/5/2017).

AN mencuri di rumah Fahrizal pada Desember 2016 silam.

AN sudah memantau situasi rumah tersebut beberapa hari sebelumnya.

Setelah mengetahui aktivitas penghuni rumah, AN beraksi seorang diri.

“Tersangka beraksi Subuh ketika penghuni rumah terlelap,” kata Riza.

AN masuk ke dalam rumah korban, dengan mendongkel jendela depan menggunakan golok.

Berada di dalam rumah, AN menggasak barang-barang berharga, antara lain sepeda motor, laptop, telepon seluler, dan satu pasang sepatu.

AN lalu keluar dari rumah melalui pintu belakang.

Pencurian itu baru diketahui korban saat pagi tiba.

Fahrizal kaget melihat sepeda motor dan barang-barang lainnya hilang.

Setelah dicek, jendela rumahnya rusak.

Fahrizal melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukarame.

Riza mengatakan, polisi segera menyelidiki tersangka pembobolan rumah Fahrizal.

Setelah diketahui bahwa terduga pelaku adalah AN, polisi melakukan penangkapan.

Hasilnya, polisi menemukan motor dan sepatu milik korban di rumah AN.

Barang lainnya berupa laptop dan telepon seluler sudah dijual AN.

“Tersangka menjual laptop dan ponsel korban seharga Rp 3 juta. Uangnya digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangganya,” ujar Riza.

Sedangkan, motor dan sepatu korban tidak dijual karena dipakai oleh AN.

Tidak hanya kali ini, AN terlibat kasus hukum.

Riza mengatakan, AN pernah ditangkap aparatnya beberapa tahun lalu karena kasus serupa.

“Tersangka ini residivis spesialis bobol rumah,” ujar mantan Kapolsek Telukbetung Utara itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved