Ketum NU: HTI Selama Ini Merongrong Keutuhan NKRI

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil mendukung langkah pemerintah yang menempuh langkah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia

Editor: soni
Warta Kota/Henry Lopulalan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. 

“Jangan sampai Indonesia terpecah seperti Soviet, Yugoslavia, Afganistan, atau negara-negara Arab lainnya. Indonesia akan tetap utuh,” kata dia.

Pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dalam keputusan tersebut, Menko Polhukam Wiranto memaparkan tiga alasan pemerintah ingin membubarkan HTI.

Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Pemerintah akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) terkait proses pembubaran HTI.

Menurut Wiranto, dalam waktu dekat pemerintah akan mengajukan pembubaran tersebut ke pengadilan agar memiliki kekuatan hukum. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved