Menpan RB Sebut Gaji Ke-13 PNS Dicairkan Sebelum Lebaran
Ia memastikan, besaran pencarian gaji ke-13 tahun ini tidak akan mengalami pengurangan, dibandingkan tahun lalu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menuturkan, urusan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) ada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meski begitu, ia menyampaikan bahwa gaji ke-13 itu akan dicairkan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
"Seperti tahun lalu, mudah-mudahan sebelum Lebaran (sudah cair)," ujarnya, di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Ia memastikan, besaran pencarian gaji ke-13 tahun ini tidak akan mengalami pengurangan, dibandingkan tahun lalu.
Namun, menurutnya, pencairannya harus menunggu aturan pemerintah.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, anggaran gaji ke-13 PNS tahun ini sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun.
Namun, ia mengatakan, pencairannya bisa tidak bersamaan dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Sebab tujuan gaji ke-13 lebih pada membantu biaya anak sekolah.
Adapun, THR untuk keperluan Lebaran.
"Kalau yang sekolah awal Juli, bisa di penghujung Juni atau awal Juli (pencairan gaji ke-13)," kata Suahasil.
(Yoga Sukmana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-rupiah_20170516_182233.jpg)