Menpan RB Sebut Gaji Ke-13 PNS Dicairkan Sebelum Lebaran

Ia memastikan, besaran pencarian gaji ke-13 tahun ini tidak akan mengalami pengurangan, dibandingkan tahun lalu.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menuturkan, urusan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) ada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Meski begitu, ia menyampaikan bahwa gaji ke-13 itu akan dicairkan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

"Seperti tahun lalu, mudah-mudahan sebelum Lebaran (sudah cair)," ujarnya, di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Ia memastikan, besaran pencarian gaji ke-13 tahun ini tidak akan mengalami pengurangan, dibandingkan tahun lalu.

Namun, menurutnya, pencairannya harus menunggu aturan pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, anggaran gaji ke-13 PNS tahun ini sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun.

Namun, ia mengatakan, pencairannya bisa tidak bersamaan dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Sebab tujuan gaji ke-13 lebih pada membantu biaya anak sekolah.

Adapun, THR untuk keperluan Lebaran.

"Kalau yang sekolah awal Juli, bisa di penghujung Juni atau awal Juli (pencairan gaji ke-13)," kata Suahasil.

(Yoga Sukmana)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved