Aa Gatot Divonis 8 Tahun Penjara, Elma Theana: Masih Ada Kasih Sayang Allah Disitu

Sebagai wanita yang dulu pernah menjadi murid spiritual Gatot, aktris Elma Theana (42) tidak mau menanggapi serius vonis tersebut.

Editor: Reny Fitriani
Tribunnews
Selebritas Elma Theana saat ditemui pada acara jumpa pers Artis Mendadak Jadi Amil, di Grand Indonesia Mall, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (2/7/2016). Elma pun begitu tertarik mengajak masyarakat untuk berbuat sesuatu yang baik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) memvonis penjara delapan tahun dan denda Rp 1 miliar kepada Gatot Brajamusti (54).

Putusan majelis hakim tersebut dibacakan saat sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (20/4/2017) lalu.

Sebagai wanita yang dulu pernah menjadi murid spiritual Gatot, aktris Elma Theana (42) tidak mau menanggapi serius vonis tersebut.

"Enggak ada (pesan) sih ya. Semua yang terjadi ini mudah-mudahan ada hikmahnya. Semoga Aa Gatot jadi benar-benar kembali kepada Allah dan menyadari kesalahannya," kata Elma Theana, usai syukuran 'E-Commerce Ebaba' di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017) malam.

Menurut Elma, vonis delapan tahun bui tersebut adalah rasa kasih sayang Allah kepada Gatot.

"Vonis itu malah membuat kita masih diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Vonis itu lebih bagus daripada tidak," ucapnya.

"Daripada nanti (Gatot) meninggal dalam keadaan masih banyak salah. Jadi mending sekarang (dihukum). Berarti tuh masih ada kasih sayang Allah di situ," sambungnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved