Dibilang Keder dengan Proses Hukum, Rizieq Shihab Ingin Segera Pulang ke Indonesia

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, ingin segera kembali ke Indonesi ...

Editor: taryono
KOLASE / NET
Rizieq Shihab dan Firza Husein 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, ingin segera kembali ke Indonesia, namun ia berpikir dua kali, karena menurutnya para penegak hukum berlaku tidak adil.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro.

Sugito mengaku kliennya ingin segera kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan polisi, karena banyaknya fitnah yang menyebut Rizieq takut menghadapi proses hukum.

"Intinya begini dari semuanya ini habib ingin secepatnya pulang menyelesaikan persoalan ini. Banyak bully yang menjengkelkan dan cenderung fitnah, biar semuanya terjawab," ujar pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Jumat (19/5/2017), seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun, karena menurutnya aparat penegak hukum berlaku tidak adil, Rizieq pun enggan untuk pulang ke Indonesia.

Pihak Rizieq menganggap kasus chat berkonten pornografi tersebut murni rekayasa.

"Cuma, kekuasaan itu masih tidak bisa mengendalikan hukum yang objektif, nah habib ini masih berpikir akan mengupayakan pulang secepatnya," ujar Sugito.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yakin, Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Ya kalau (visa Rizieq) habis kan disuruh pulang. Ya kita tunggu saja," ujar Argo ketika dihubungi, Jumat (19/5/2017), seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun Argo mengaku tak tahu kapan masa berlaku visa Rizieq akan habis.

"Kita tidak mengecek sampai ke situ. Yang penting kita komunikasi dengan lawyer-nya, untuk diminta segera pulang ke dalam negeri," ujar Argo.

Pihak kepolisian tak bisa menjemput paksa Rizieq lantaran terbentur aturan di Arab Saudi.

"Tentunya gini perkara peraturan antara negara satu dan yang lain kan berbeda. Kita tunggu saja. Enggak mungkin lah polisi ujug-ujug langsung datang ke sana nangkap dia, urusannya itu," tutur Argo.

"Kita harus hargai, pahami itu. Jangan kita punya asumsi lalu kita main tangkap sendiri," tambahnya.

Seperti diberitakan, Rizieq sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan polisi.

Pada panggilan pertama 25 April 2017, Rizieq berdalih sedang melaksanakan ibadah umrah.

Dari Arab Saudi, Rizieq sempat bertolak ke Yaman untuk mengunjungi anaknya yang melahirkan.

Ia juga sempat ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menyelesaikan studinya.

Namun Rizieq tak kembali ke Indonesia dan malah kembali ke Arab Saudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq terjerat kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi yang melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Firza Husein sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa (16/5/2017).

Firza disangka melanggar pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski telah menetapkan Firza sebagai tersangka, namun pihak kepolisian masih menetapkan Rizieq sebagai saksi.

(TribunWow.com / Ekarista Rahmawati P.)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved