Tanggapi Usul Pimpinan DPR Jadi 7 Orang, Agung Laksono: Mejanya Kurang Panjang Itu
Politisi Golkar itu menilai, saat ini, dengan jumlah Pimpinan DPR mencapai lima orang, justru produktivitasnya dalam menghasilkan undang-undang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Agung Laksono menyatakan, penambahan Pimpinan DPR menjadi tujuh orang perlu dipertimbangkan kembali.
Sebab saat ini, ia melihat usulan tersebut banyak mendapat kecaman dari masyarakat.
Hal itu disampaikan Agung menanggapi usulan penambahan Pimpinan DPR menjadi tujuh orang, dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
"Jangan sampai, fraksi ini orientasinya tidak ke rakyat, tapi justru malah justru haus kekuasaan dengan mencari kursi pimpinan," ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/5/2017).
Ia mengatakan, di era kepemimpinannya, Pimpinan DPR hanya berjumlah empat orang.
Dengan jumlah tersebut, ia merasa bisa bekerja secara optimal.
Politisi Golkar itu menilai, saat ini, dengan jumlah Pimpinan DPR mencapai lima orang, justru produktivitasnya dalam menghasilkan undang-undang tergolong rendah.
Sehingga jika ingin ditambah, masyarakat menganggapnya bukan untuk perbaikan kinerja.
Apalagi, Pimpinan DPR juga mendapatkan sejumlah hak protokoler misalnya mobil dinas, rumah dinas, tunjangan, pengawalan, dan sebagainya.
Hal itu tentu akan membebani APBN.
"Kalau ditambah jadi 7 berarti ada 6 wakil. Apa kerjanya? Apalagi MPR jadi 11. Mejanya kurang panjang itu. Zaman Pak Amien (Rais), 9 saja sudah uyel-uyelan. Dipertimbangkan masak-masak lagi lah ide penambahan itu," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/agung-laksono_20170528_132421.jpg)