Headline News Hari Ini
Utang Koperasi Capai Rp 100 Miliar
Satu dari dua penyebab pemberian status tersebut karena adanya utang yang ditanggung koperasi, dan belum terbayarkan.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMKM) Lampung menyatakan, sekitar 2.200 dari 5.000 koperasi di Lampung berstatus tidak aktif.
Satu dari dua penyebab pemberian status tersebut karena adanya utang yang ditanggung koperasi, dan belum terbayarkan.
Kepala Diskop UMKM Lampung Satria Alam menerangkan, jumlah utang ribuan koperasi tersebut mencapai Rp 100 miliar.
“Koperasi yang berstatus tidak aktif itu karena pengurusnya tidak ada lagi, dan ada masalah, memiliki utang di bank dan belum diselesaikan hingga saat ini,” ungkap Satria, Jumat (26/5/2017).
Bagaimana upaya pemerintah menyelesaikan persoalan utang tersebut?
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Minggu, 28 Mei 2017.
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ.
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/koran_20170528_082635.jpg)