94 Perlintasan Tidak Resmi Tersebar di Wilayah Lampung

PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mendata ada sebanyak 94 perlintasan tidak resmi

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mendata ada sebanyak 94 perlintasan tidak resmi (tidak berpalang pintu), yang tersebar di wilayah Lampung.

Pernyataan tersebut diungkapkan Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Franoto Wibowo, Senin (5/6/2017). "Ya untuk perlintasan yang tidak resmi sesuai data yang kami miliki berjumlah sebanyak 94," tuturnya.

Rinciannya,  di Bandar Lampung berjumlah 38 perlintasan, Lampung Selatan (Lamsel) sebanyak 12 perlintasan, Lampung Tengah (Lamteng) berjumlah 7 perlintasan, Lampung Utara (Lampura) sebanyak 30 perlintasan, dan Way Kanan 7 perlintasan.

"Sementara untuk perlintasan yang resmi tersebar se-Lampung terhitung sebanyak 27 perlintasan. Yang menjaga tiga pihak yakni PT KAI, pemerintah daerah (pemda) dan pihak swasta," paparnya.

Rinciannya, sebanyak 12 perlintasan dijaga petugas dari pemda dan pihak swasta, sedangkan sisanya 15 perlintasan langsung dijaga petugas PT KAI yang tersebar di wilayah Lampung.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved