Headline News Hari Ini
Polres Tuba OTT Pungli e-KTP
Anggota Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang menangkap tangan tersangka pungutan liar pembuatan kartu tanda penduduk
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: taryono
TULANGBAWANG, TRIBUN - Anggota Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang menangkap tangan tersangka pungutan liar pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, Senin (12/6).
Lokasinya di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tuba.
Tersangka yang terkena operasi tangkap tangan berinisial Z (28), oknum tenaga honorer di disdukcapil tersebut.
Ia tertangkap tangan saat mengambil uang pungli dari warga yang mengurus pembuatan e-KTP.
Kasat Reskrim Polres Tuba Ajun Komisaris Effendi mengungkapkan, pihaknya sudah cukup lama membidik disdukcapil sebagai target OTT.
Ini lantaran banyaknya laporan warga yang mengeluhkan dugaan pungli dalam pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, termasuk e-KTP.
"Dari laporan warga, kami melakukan penyelidikan. Hari ini (Senin) kami lakukan OTT, ternyata benar memang ada pungli dalam pembuatan e-KTP dan KK di Disdukcapil Tuba," jelas mantan kasat Reskrim Polres Mesuji itu.
Apa penjelasan Disdukcapil Tuba terkait kasus OTT tersebut? Barang bukti apa saja yang disita dari tersangka? Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi Selasa 13 Juni 2017
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/e-ktp-di-mesuji_20170515_141156.jpg)