Headline News Hari Ini

DPRD-YLKI:PDAM Jangan Asal Main Putus

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau akan memutus sambungan air 12 ribu pelanggan (30 persen) dari total 41 ribu konsumen di Bandar

Editor: soni
metro
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau akan memutus sambungan air 12 ribu pelanggan (30 persen) dari total 41 ribu konsumen di Bandar Lampung karena menunggak tagihan hingga tiga bulan.

Langkah ini diambil setelah tim yang dibentuk perusahaan daerah itu turun melakukan penagihan tunggakan di lapangan mulai hari ini.

"Tim kami mulai Rabu (14/6), akan melakukan penagihan kepada pelanggan yang menunggak pembayaran rekening. Berdasarkan data kami kurang lebih ada sekitar 30 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan," kata Kabag Humas dan Langganan PDAM Way Rilau, Hikmarwadi, Selasa (13/6).

Namun kebijakan yang diambil PDAM mendapat kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung.
Kedua instansi ini meminta PDAM untuk tidak asal main putus.

"Air bisa dikatakan kebutuhan pokok. Kalau PDAM benar-benar ingin memutuskan sambungan air pelanggan, kita minta jangan sampai terjadi, kebijakan ini perlu ditinjau ulang." kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Poltak Aritonang tadi malam.

Lantas apa tanggapan masyarakat lainnya terkait kebijakan PDAM ini?

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi 14 Juni 2017

Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg

Tags
PDAM
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved