Tak Hadiri Sidang Putusan, Aming: Berat untuk Dengar Putusan

Aming dan Evelyn pun sama-sama kompak tidak hadir dalam sidang yang beragendakan keputusan tesebut.

Editor: taryono
Instagram
AMING 

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dengan total sidang sepuluh kali dan mediasi satu kali, akhirnya rumah tangga Aming dan Evelyn diputuskan bercerai oleh Hakim Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/6/2017).

Aming dan Evelyn pun sama-sama kompak tidak hadir dalam sidang yang beragendakan keputusan tesebut.

"Dia nggak bisa hadir aja. Berat untuk mendengar putusan," ucap Devi Waluyo kuasa hukum Aming kepada awak media termasuk Grid.ID.

"Nggak seneng Aming sebenarnya. Nggak ada yang seneng dalam perpisahan. Jadi ini kesepakatan rekonsiliasi di antara keduanya. Jadi udah nggak ada gontok-gontokan lagi.

Udah nggak ada saling sakit hati lagi. Sudah menerima. Cuma memang dua-duanya nggak bisa hadir hari ini mungkin berat mendengar putusan," tambah Devi.

Aming dan Evelyn pun saat ini sudah resmi bercerai, hanya tinggal menunggu Aming mengucapkan ikrarnya pada 21 Juli 2017 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta, Selatan.

"Sudah (resmi bercerai). Cuma nanti ikrar talaknya kan kalau permohonan ada yang namanya ikrar talak ya. Ikrar talaknya nanti setelah persekukuhan tetap baru.

Nanti ada panggilan ikrarnya. Dan itu harus dikemukakan oleh Aming sendiri. Insya Allah tanggal 21Juli Aming dan Evelyn hadir nanti," tutup Devi.

Sumber: Tribunnews
Tags
Aming
artis
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved