Pembunuhan di Kemiling
BREAKING NEWS: Pelaku Hantam Wajah dan Leher Korban dengan Sebilah Balok
Sebelum melarikan diri pelaku sempat pergi ke ruang kamar Ulan (anak korban) dan pelaku mengambil sejumlah uang senilai 800 ribu.
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Sudjarno mengatakan, peristiwa tersebut berawal Bejo (korban) sedang tidur pulas di rumahnya, tiba-tiba pelaku Joko datang ke rumah korban, sekitar pukul 00.00 Wib, Jumat (16/6) dini hari.
Sebelum masuk ke rumah korban, pelaku sempat mengintip dari kaca depan dan jendela samping rumah korban. Setelah pelaku memastikan Ritawati (kakak kandung pelaku) tidak ada di rumah.
Kemudian pelaku langsung memadamkan aliran listrik rumah tersebut, dengan menurunkan stremis listrik. Lalu pelaku masuk kedalam rumah dengan membawa sebilah balok.
Pelaku langsung menghantamkan balok tersebut ke wajah dan bagian leher korban. Sehingga, korban langsung tergeletak bersimbah darah.
Sebelum melarikan diri pelaku sempat pergi ke ruang kamar Ulan (anak korban) dan pelaku mengambil sejumlah uang senilai 800 ribu. Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri.
Menurut Sudjarno, saat pelaku menganiaya korban, sempat didengar oleh anak bungsunya bernama Bara Kuku Wardana (11) dari dalam kamar tidur. Namun, ketika itu Bara tidak berani keluar, Ia keluar kamar seusai pelaku pergi.
Setelah pelaku pergi, lanjut Sudjarno, Bara keluar rumah depan dan memberitahukan ke rumah pamannya. Sayangnya, saat itu Hambali dan Ningyatin, paman Bara tidak ada rumah, dikarenakan sedang melakukan shalat malam bersama Ritawati (ibunya) bersama Ulan (kakaknya) dimasjid.
Sedangkan yang menunggu rumah Hambali, saat itu anaknya sendiri. Karena merasa dirinya masih seorang perempuan, lantas ia bersama bara memilih untun menunggu pulang dari masjid.
"Pada saat itulah, Ritawati dengan Ulan anaknya langsung menjerit, setelah melihat suaminya tergeletak bersimba darah, seusai menghidupkan lampu di rumahnya, " tuturnya
Terkait motif pelaku membunuh, tutur Sudjarno, dugaan polisi sementara pencurian dengan kekerasan (curas). Pasalnya, pelaku mencuri uang dirumah korban senilai 800 ribu.
"Apakah saat pelaku hendak mengambil uang, mungkin tepergok korban. Sehingga pelaku langsung memukul korban, " ungkapnya kasus ini masih terus didalami polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kapolda-lampung_20170617_161049.jpg)