Kapolres Tanggamus Bantah Anggotanya OTT Oknum Perwira Polisi AS

"Polres kami tidak tangani anggota Polda Lampung. Dia diproses di polda tandanya bukan kami yang menangkap tapi anggota Polda Lampung,"

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili tidak mengakui anggotanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum perwira Polda Lampung berinisial AS.

Menurut Alfis yang menangkap AS adalah anggota Polda Lampung sendiri, sedangkan anggota Polres Tanggamus seperti Unit Tipikor, Tekab 308, dan Reskrim tidak ikut menangkap.

"Polres kami tidak tangani anggota Polda Lampung. Dia diproses di polda tandanya bukan kami yang menangkap tapi anggota Polda Lampung," ujar Alfis, Jumat (23/6/2017)

Ia menjelaskan maksud ditangani adalah satu paket dari mulai penangkapan, penyelidikan, sampai penyidikan. Jika penangkapan oleh anggota Polres Tanggamus tentu diselidiki dan disidik di polres.

"Sampai sekarang tidak ada laporan resmi ke saya, sebab dalam menangani kasus harus ada administrasi berupa surat resmi yang ditandatangani, tapi sampai sekarang tidak ada surat itu," ujar Alfis. (Tri Yulianto)

Tags
Tanggamus
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved