Tolong Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2017

Kami jelaskan bahwa terkait dengan pemutihan adalah kewenangan dan kebijakan dari gubernur Lampung.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
zoom-inlihat foto Tolong Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2017
Tribunlampung/Eka
wp di samsat rajabasa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Samsat Bandar Lampung. Tolong diadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2017 ini pak. Soalnya kami masyarakat sanggat mengharapkan, terima kasih atas perhatiannya.

Pengirim: +6285279819xxx

Jadi Kewenangan Gubernur

Kami jelaskan bahwa terkait dengan pemutihan adalah kewenangan dan kebijakan dari gubernur Lampung. Namun apabila dianggap perlu, gubernur tentunya akan melaksanakan langkah strategis dimaksud.

Putri Kartarina S. Sos, M.M.
Kepala UPTB Pendapatan Wilayah I Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved