Mahasiswi Ini Terlilit Utang hingga Rp 334 Juta karena Ingin Beli iPhone

Bahkan, para rentenir itu mengirimkan foto sang mahasiswi yang sudah diedit, sehingga tampak telanjang.

Tayang:
Fromdebttomillionaire.com
Ilustrasi utang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BEIJING - Seorang mahasiswi berusia 19 tahun yang menuntut ilmu di Kota Xian, Provinsi Shanxi, Tiongkok terlilit utang sebesar 12.000 yuan atau hampir Rp 25 juta.

Utang sebesar itu disebabkan sang mahasiswi ingin membeli sebuah iPhone 6S Plus.

Demikian dikabarkan Shaanxi Television, Sabtu (8/7/2017).

Dari utang yang diajukan, mahasiswi itu hanya mendapatkan 8.000 yuan karena dipotong biaya servis.

Namun, sang rentenir tetap mengatakan mahasiswi itu berutang 12.000 yuan.

Saat ditagih, mahasiswi itu baru sadar dia tak memiliki uang untuk melunasi utang.

Dalam keputusasaan, dia meminjam uang dari rentenir lainnya, dan dalam waktu cepat, utangnya kian menggunung.

"Saya sangat ingin membeli telepon genggam. Saya terpengaruh mahasiswa lain, mereka semua memiliki ponsel. Jadi, saya membeli sebuah iPhone," kata mahasiswi itu.

Namun, kegembiraannya hanya berlangsung sesaat dan berubah menjadi depresi.

Kini, sang rentenir meneleponnya beberapa kali sehari untuk menagih uangnya.

Bahkan, para rentenir itu mengirimkan foto sang mahasiswi yang sudah diedit, sehingga tampak telanjang.

Foto "telanjang" itu kemudian dikirim ke orangtua sang mahasiswi.

Kondisi itu membuat keluarga sang mahasiswi tertekan, setelah beberapa waktu lalu sangat bangga karena putri mereka lolos ujian nasional, dan diterima di sebuah universitas ternama.

Ayah mahasiswi itu, seorang petani asal Xianyang, mengatakan, dia pernah memergoki putrinya menggenggam sebotol pil tidur.

Mahasiswi itu mengatakan kepada ayahnya bahwa semua utangnya akan lunas jika dia meninggal dunia.

Meski hanya berpenghasilan 20.000 yuan atau sekitar Rp 40 juta setahun, orangtua mahasiswi tersebut berusaha melunasi utang putri mereka yang membengkak

Orangtua mahasiswi tersebut terpaksa menggunakan semua uang tabungan mereka, untuk membayar 170.000 yuan atau Rp 334 juta untuk melunasi sebagian utang putri.

Setelah dibayar sedemikian besar, sang putri masih memiliki utang 60.000 yuan atau Rp 118 juta.

Tak punya uang lagi, mereka lalu menghubungi media setempat, yang membantu untuk mendapatkan pengacara demi penyelesaian masalah itu.

Menurut undang-undang Tiongkok, pinjaman dengan bunga tahunan di atas 24 persen dianggap ilegal.

Dengan bantuan pengacara itu, keluarga mahasiswi tersebut bisa menyeret sang rentenir ke pengadilan, dan bisa memperoleh sebagian tabungan mereka.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved