Tersangka Lima Kasus Curas Ditembak Mati
”Pelaku ini residivis. Ada sekitar lima laporan kasus pencurian dengan kekerasaan. Tiga di wilayah Lampung Timur, dan di wilayah Tanggamus,” kata Kabi
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUKADANA - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur (Lamtim) menembak mati residivis pelaku pencurian dengan kekerasaan (curas) bernama Saleh bin Mangku Sawal.
Tindak tegas dilakukan polisi karena pelaku melawan saat hendak ditangkap di rumahnya di Desa Umbul Tebu, Lampung Timur (Lamtim).
”Pelaku ini residivis. Ada sekitar lima laporan kasus pencurian dengan kekerasaan. Tiga di wilayah Lampung Timur, dan di wilayah Tanggamus,” kata Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih, Minggu (9/7/2017).
Menurut Sulistyaningsih, polisi awalnya menerima laporan masyarakat bahwa pelaku pulang dari Jawa.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Lamtim, dipimpin Ipda Ronald, melakukan penggerebekan ke rumah tersangka.
“Saat itu, tersangka berada di gubuk belakang rumahnya. Ketika dilakukan penangkapan, tersangka berusaha mencabut senjata api dari pinggangnya. Anggota langsung melakukan tindakan tegas, dengan melumpuhkan tersangka. Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke puskesmas,” ujarnya.