Headline News Hari Ini
Hidayat Curiga Ditahan karena Kaesang
"Hidayat dipanggil oleh Krimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan ujaran kebencian. Panggilan kedua bagi yang bersangkutan. Dia hadir (Jumat) pukul 10
JAKARTA, TRIBUN - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Muhammad Hidayat, warga Bekasi Jawa Barat, dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan.
Hidayat ditahan karena dinilai tidak kooperatif dengan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sebelum ditahan, Hidayat sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Hidayat dipanggil oleh Krimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan ujaran kebencian. Panggilan kedua bagi yang bersangkutan. Dia hadir (Jumat) pukul 10.00 WIB," kata Argo, Sabtu (16/7).
Sosok Hidayat mencuat ke publik setelah melaporkan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, ke Polres Bekasi Kota, beberapa waktu lalu.
Dia menuding Kaesang melakukan penistaan agama dengan ucapan 'dasar ndeso' melalui video blog yang diunggahnya di YouTube.
Namun, laporan terhadap Kaesang dihentikan karena bukti-buktinya tidak mencukupi.
Sejak kapan Hidayat berstatus tersangka ujaran kebencian dan penghinaan? Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi Minggu 16 Juli 2017
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/muhammad-hidayat_20170715_145656.jpg)