Warga Tanjung Sari Minta Kejelasaan Pembayaran Ganti Rugi Tanah Tol
Yth Bapak Gubernur Lampung dan BPN Lampung. Kami warga pemilik lahan di Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan yang terkena pembebasaan lahan tol
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Bapak Gubernur Lampung dan BPN Lampung. Kami warga pemilik lahan di Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan yang terkena pembebasaan lahan tol hingga kini belum memiliki kejelasaan terkait ganti rugi tanah kami.
Sebelumnya kami sempat mendapat informasi tanah kami dibayar sebelum Lebaran, sesuai janji menteri yang datang ke Lampung saat itu, ternyata hingga kini tidak ada kejelasaan.
Kami sempat mempertanyakaan kepada pihak BPN Lampung Selatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PU Pera. Namunkedua instansi tidak pernah memberikan kepastian, penjelasaan keputusan memuaskan karena kami diping pong kedua instansi itu.
Pihak BPN Lamsel dan PU Pera tidak pernah memberikan informasi jelas, benar, karena setiap hari informasi yang disampaikan ke kami selalu berubah-ubah, simpang siur bahkan kami terkesan dimainkan.
Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bapak Gubernur Lampung membantu menyelesaikan masalah kami. Karena kami selaku warga yang memiliki lahan di sana terkena ganti rugi mengharapkan kejelasan dan kepastian, bukan dipermainkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.
Karena jika kami tidak memiliki kepastian, maka kami pemilik lahan yang memiliki sertifitak sah, akan mengadu ke pemerintah pusat, BPN pusat, dan Kementerian PU Pera. Terimakasih.
Pengirim: +628136955xxx
Pemprov Akan Mediasi
Kami pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan berusaha melakukan mediasi mengetahui di mana celah dan hambatan yang menjadi kendala pembayaran ganti rugi ini.
Karena untuk itu kami minta masyarakat bersabar, lahan tol yang akan dibebaskan banyak, dan uangnya tidak sedikit, sedangkan kemampuan pemerintah terbatas.
Kami pihak provinsi hanya menjadi mediator, kalaupun ada komunikasi yang tersumbat maka Pemerintah Provinsi Lampung yang akan membantu menyelesaikan.
Kami akan dorong agar bisa dipercepat, baik di BPN, ataupun PU Pera selaku PPK, agar tidak dihambat, karena ini program nasional dan akan menjadi kebanggaan Provinsi Lampung.
Apalagi dibuat lama tidak jelas. Jangan sampai masyrakat pemilik lahan kecewa dengan, ditunda-tundanya pembayaran ini. Karena sudah dilakukan rapat-rapat pertemuan.
Yang kami harapkan masyarakat bersabar, karena sejak kedatangan tiga menteri ke Lampung, kemarin pihak pemerintah terus memantau, dan meminta pihak BUMN, BPN, dan PU Pera segera membayar lahan yang sudah selesai.
Adeham
Asisten II Pemprov Lampung