Modus Jambret Ini Buntuti dan Kemudian Rampas Tas Korban
Petugas Polsek Kedaton meringkus dua tersangka kasus jambret yang beraksi di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Kedaton.
Laporan Reporter Tribun Lampung M Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton meringkus dua tersangka kasus jambret yang beraksi di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Kedaton. Salah satu korbannya adalah seorang mahasiswi Unila.
Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark mengatakan, kedua pelaku ditangkap tak lama seusai beraksi. "Kali pertama polisi menangkap tersangka SP (22), setelah dikembangkan polisi kembali berhasil meringkus rekanya, AH (17) yang berstatus pelajar, di sebuah kos-kosan di wilayah Sukarame.
Kedua pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Rajabasa Raya," jelas Bismark, Sabtu, (22/07). Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti tas berisi laptop, uang tunai Rp 114 ribu, dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk menjambret.
Berdasarkan catatan kepolisian, kedua tersangka telah melakukan kejahatan di dua tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polsek Kedaton.
"Modusnya, mereka berkeliling mengendarai sepeda motor dan membuntuti korban dari belakang lalu merampas tas korban," kata dia.(mg4)