Pemuda Katolik Ajak Semua Elemen Pahami Semangat Perppu Ormas
Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami semangat Perppu No 2 Tahun 2017
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami semangat Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Semangat Perppu ini tidak lain dan tidak bukan untuk menjaga tegaknya keutuhan NKRI dari ancaman paham-paham yang jauh dari nilai-nilai dan semangat Pancasila," ujar Ketua Pemuda Katolik Lampung Marcus Budi Santoso.
Dia meyakini bila Perppu No 02/2017 ini merupakan payung hukum yang kuat untuk menjaga keutuhan Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Kepada pemerintah, Marcus meminta supaya dapat bertindak efisien, arif dan bijak dalam melaksanakan Perpu ini.
Yakni dengan tetap mengedepankan kebebasan berkumpul bagi warganya. Kebebasan yang dimaksud Marcus, kebebasan yang bertanggungjawab di bawah semangat Bineka Tunggal Ika, UUD 1945, NKRI dan Pancasila.
Sebanyak 10 Ormas lintas agama di Lampung menyatakan sikap bersama mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Organisasi yang menyatakan sikap terhadap Perppu yang diterbitkan tanggal 10 Juli 2017 ini meliputi, PW GP Ansor Lampung, Pemuda Katolik Lampung, Gema Budhis Lampung, PMKRI Lampung, PMKRI Lampung, GMKI Lampung, Hikma Budhi, Peradah Lampung, Repdem, PKC PMII Lampung, dan FAPP Lampung.
Menurut Ketua GP Ansor Lampung Hidir Ibrahim, Perppu Ormas diterbitkan tidak ditujukan kepada organisasi berlabel SARA.
"Tetapi, Perppu ini ditujukan kepada ormas yang ingin mengubah pancasila dengan ideologi asing, padahal Pancasila sudah final sebagai ideologi Indonesia", sebut Hidir, setelah menyatakan dukungan terhadap Perppu Ormas di Kantor PW GP Ansor Lampung, Senin (24/7).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/10-ormas-dukung-perppu-nomor-2-tahun-2017_20170724_202749.jpg)