Atalarik Syah Mengaku Punya Bukti-bukti Tsania Marwa Berzina

Atalarik Syah (44) menuding istrinya, Tsania Marwa (26), berzinah, selama pernikahan mereka yang sudah bertahan sekitar lima tahun.

Editor: taryono
Arie Puji Waluyo
Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/7/2017) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pesinetron Atalarik Syah (44) menuding istrinya, Tsania Marwa (26), berzinah, selama pernikahan mereka yang sudah bertahan sekitar lima tahun.

Tudingan tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Atalarik, Junaidi, saat dihubungi Selasa (25/7/2017) malam, usai persidangan cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa siang.

Junaidi mengatakan, anggapan Marwa berzinah itu membuat Atalarik tidak mau mengambil hak asuh anak, yang sudah seharusnya didapati oleh Marwa, mengingat kedua anak mereka, Muhammad Fajri (4) dan Aisyah Shabira (2), masih di bawah 12 tahun.

"Menurut kami, ada indikasi yang kuat berdasarkan fakta dan bukti, patut diduga bahwa penggugat melakukan hal yang dilarang UU (perzinahan)," kata Junaidi.

Ia menambahkan, pihak Atalarik tidak menampik bahwa Marwa akan mendapatkan hak asuh anak. Tetapi, jika benar terbukti melakukan perzinahan, maka hak asuh anak tidak didapati oleh Marwa.

"Jika terbukti berzinah, maka gugatan perceraian tidak dikabulkan. Selain itu, hak asuh anak juga tidak akan didapat," ucapnya.

"Menurut undang-undang, seorang ibu memang mempunyai hak mengasuh anaknya yang masih kecil. Tapi, dalam undang-undang yang sama juga menyatakan, bahwa hak seorang ibu tersebut dapat dikesampingkan apabila terjadi beberapa hal. Apa misalnya? Salah satunya apa bila seorang ibu, berzinah," sambungnya.

Lanjut Junaidi, Atalarik merasa benar bahwa kedua anaknya ia asuh. Sebab, Atalarik yakin bahwa terdapat indikasi perzinahan yang dilakukan Marwa.

"Jika benar ada perzinahan, Atalarik menginginkan hak asuh kedua anaknya tidak diberikan kepada ibunya (Tsania Marwa). Sehingga, Atalarik menilai bahwa ia benar mengasuh kedua anaknya selama ini," beber Junaidi. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved