Bimtek PPID Desa/Kelurahan se-Lampung Demi Open Governance
Komisi Informasi (KI) Lampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa/Kelurahan di ruang Balai
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Komisi Informasi (KI) Lampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa/Kelurahan di ruang Balai Kratun, Provinsi Lampung, Rabu, (26/07)
Ketua KI Lampung Dery Hendryan mengatakan, pembukaan bimtek langsung dibuka oleh staf Ahli Gubernur Lampung Choiriah Pandarita. Ikut hadir Kepala BPKP Provinsi Lampung, Kadis Kominfo, Kadis PMD Lampung, yang jadi pembicara yang memberikan materi.
Menurut Dery, implementasi Undang-Undang No14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah keniscayaan dalam era transparansi badan publik dan spirit melahirkan open governance pada setiap denyut badan publik sampai di level paling bawah.
“Karena sejatinya desa/kelurahan merupakan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan sangat strategis di era Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tutur Dery
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bimtek-komisi-informasi_20170726_231846.jpg)