Bimtek PPID Desa/Kelurahan se-Lampung Demi Open Governance

Komisi Informasi (KI) Lampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa/Kelurahan di ruang Balai

Editor: soni
Tribun Lampung/M Heriza


Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Komisi Informasi (KI) Lampung  menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa/Kelurahan di ruang Balai Kratun, Provinsi Lampung, Rabu, (26/07)

Ketua KI Lampung Dery Hendryan mengatakan, pembukaan bimtek langsung dibuka oleh staf Ahli Gubernur Lampung Choiriah Pandarita. Ikut hadir Kepala BPKP Provinsi Lampung, Kadis Kominfo, Kadis PMD Lampung, yang jadi pembicara  yang memberikan materi.

Menurut Dery, implementasi Undang-Undang No14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah keniscayaan dalam era transparansi badan publik dan spirit melahirkan open governance pada setiap denyut badan publik sampai di level paling bawah.

“Karena sejatinya desa/kelurahan merupakan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan sangat strategis di era Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tutur Dery

Tags
Provinsi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved