Hukum Islam Merayakan Ultah dengan Berpesta dan Tiup Lilin
Yth. MUI Lampung. Saya mau tanya, bagaimana hukumnya menurut agama Islam merayakan ulang tahun (ultah) kelahiran dengan berpesta
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Yth. MUI Lampung. Saya mau tanya, bagaimana hukumnya menurut agama Islam merayakan ulang tahun (ultah) kelahiran dengan berpesta dan tiup lilin. Atas penjelasannya saya ucapkan terimakasih.
Pengirim: +6285768361xxx
Haram Jika Diisi Kegiatan Negatif
Sebetulnya dalam Islam tidak ada ajaran baik perintah atau larangan yang secara tegas mengatur perayaan ulang tahun kelahiran.
Sehingga jika dalam perayaan ultah tersebut diisi dengan hal yang positif seperti mengundang teman dan kerabat untuk memberikan doa dan kemudian dibagikan aneka makanan dengan diniati bersedekah maka kegiatan ultah tersebut akan bernilai ibadah.
Tapi jika kegiatan ultah tersebut diisi dengan kegiatan yang negatif seperti hura-hura dan mabuk-mabukan atau kegiatan yang menyakiti atau mempermalukan orang lain maka kegiatan ultah tersebut termasuk perbuatan yang dilarang agama dan haram untuk dilakukan.
Dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa kegiatan ultah hukumnya bisa haram jika diisi dengan hal yang negatif, dan bisa bernilai ibadah jika kegiatan ultah tersebut diisi dengan hal yang positif.
KH. Munawir
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung