MUI Pringsewu Nilai Perppu Ormas Merupakan Sikap Tegas Pemerintah Pertahankan Pancasila
MUI Pringsewu mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - MUI Pringsewu mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Ketua MUI Pringsewu Hambali mengatakan, penerbitan perppu tersebut merupakan sikap tegas pemerintah, dalam mempertahankan ideologi Pancasila dari rongrongan kelompok, yang ingin NKRI pecah.
"Kami dukung langkah pemerintah, dan kami juga perlu menindaklanjuti perppu tersebut," tegas Hambali, saat ditemui di kediamannya, Selasa (25/7/2017).
Kalau ada kelompok yang tidak setuju, ia mengimbau untuk meggunakan mekanisme yang ada, yaitu melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hambali_20170726_143445.jpg)