Begini Cara Urus Perpanjangan SIM Tetapi Alamat KTP Beda Kecamatan

Saya warga Bandar Lampung mau perpanjang SIM, tetapi alamat di KTP sudah berubah karena beda kecamatan.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Bagian SIM Satlantas Polresta Bandar Lampung. Saya warga Bandar Lampung mau perpanjang SIM, tetapi alamat di KTP sudah berubah karena beda kecamatan.

Jadi, bagaimana pengurusannya?

Terima kasih penjelasannya.

Pengirim: +6285779854xxx

Diminta Laporan ke Operator

Kami terangkan bahwa untuk perpanjang SIM, apabila sudah berubah alamat, agar disampaikan kepada operator, supaya alamatnya diubah dengan alamat yang baru.

Komisaris Syouzarnanda Mega
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved