Curi Motor Polisi, Pemuda Ini Ditangkap

Tim Aatgas Anti C3 (curat, curas, dan curanmor) menangkap pelaku berinisial GS (18), warga KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Way

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Tim Aatgas Anti C3 (curat, curas, dan curanmor) menangkap pelaku berinisial GS (18), warga KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Senin (24/7/2017).

Kepala Polres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Budi Asrul Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan Ajun Komisaris Sugandhi Satria menerangkan, kejadian bermula Selasa (18/7/2017) sekira pukul 02.30 Wib, korban Bripda Soegandi NC (25) sedang tertidur di kamar kontrakannya, di KM 10 Kampung Negeri Baru, Blambangan Umpu, Way Kanan.

Pelaku masuk ke halaman rumah kontrakan korban, dan mencuri sepeda motor Yamaha mio soul GT.

Pelaku membawa sepeda motor dengan cara menuntun kendaraan, yang tidak terkunci setang.

Korban baru menyadari motornya hilang pada pagi hari.

Ia lalu melapor ke Mapolres Way Kanan.

Polisi lalu melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya.

"Tim mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan," kata dia, Minggu (30/7/2017).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved