Bandar Narkoba Digerebek

BREAKING NEWS: Saat Ditangkap Pelaku Sempat Buang Narkoba di Pinggir Jalan

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai mengutarakan, pengungkapan kasus ini berawal petugas

Editor: soni
Tribun Lampung/M Heriza
tersangka residivis pencurian 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai mengutarakan, pengungkapan kasus ini berawal petugas yang melakukan penyamaran undercover.

Petugas hendak membeli narkoba kepada tersangka, dan selanjutnya janji adakan pertemuan. Pertemuan tersebut, lanjut Abrar, tidak jauh dari rumah kontrakan tersangka, tepatnya di depan bengkel yang berada di sekitar Jalan Pramuka. "Polisi yang sudah mengantongi identitas ciri-ciri pelaku berhasil menangkapnya," tutur Abrar, Senin, (31/07)

Menurut Abrar, pelaku sempat membuang barang haram tersebut di pinggir jalan ketika hendak penangkapan. Namun, polisi berhasil menemukannya.

Abrar mengutarakan, saat penangkapan petugas hanya menemukan satu ons sabu-sabu. Lalu polisi melakukan pengembangan dengan menggerebek sekaligus menggeledah rumahnya. Di tempat itu polisi kembali berhasil menemukan satu ons sabu-sabu dan 7300 pil ekstasi yang disimpan di dalam lemari.

"Jika dirupiahkan dengan uang, ditaksir mencapai nominal sebesar Rp 1,5 miliar," bilangnya

"Kasus ini masih terus dikembangkan oleh jajaran petugas dilapangan, guna mengungkap bandar yang lebih besar lagi," tambahnya

Tags
Pramuka
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved