Zainudin Minta Adakan Pemutihan IMB

"Sehingga masyarakat yang memiliki bangunan rumah atau gudang belum memiliki izin IMB mereka bisa mengurus izinnya,”

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Dedi
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan meminta ada pemutihan untuk pengurusan izin IMB.

“Untuk izin IMB ini perlu ada pemutihan. Sehingga masyarakat yang memiliki bangunan rumah atau gudang belum memiliki izin IMB mereka bisa mengurus izinnya,” terang Zainudin Hasan saat melepas satgas penertiban izin dan pengawasan, senin (31/7).

Ia pun menegaskan tidak boleh ada pungutan apapun dalam program pemutihan untuk perizinan IMB. Perizinan IMB ini, lanjutnya, juga untuk mengetahui kondisi masyarakat di Lampung Selatan.

Ia pun menegaskan, para petugas perizinan kini harus bisa menjemput bola. Tidak lagi hanya berdiam diri di kantor. Pemerintah kabupaten Lampung Selatan telah menyiapkan mobil perizinan untuk bisa mengurus perizinan secara mobile.

“Dengan adanya mobil perizinan ini harus keliling ke kecamatan-kecamatan. Seluruh perizinan bisa dilakukan asalnya persyaratannya sudah lengkap,” tandas Zainudin.(dedi/tribunlampung)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved