Tora Sudiro Ditangkap Polisi

30 Butir Dumolid yang Disita dari Tora Sudiro adalah Jenis Obat Keras

Polisi memastikan 30 butir psikotropika yang dimiliki Tora Sudiro dan Mieke Amalia merupakan Dumolid.

Editor: soni
Tora Sudiro dan Mieke Amalia hadir dalam acara Kompasiana Nangkring, di Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2015).(KOMPAS.com/IRFAN MAULLANA) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi memastikan 30 butir psikotropika yang dimiliki Tora Sudiro dan Mieke Amalia merupakan Dumolid.

"Itu (Dumolid) aja jenisnya. Obat keras," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (3/8/2017) sore.

 Untuk diketahui, Dumolid ialah merek dagang bagi nitrazolam.

Nitrazolam sendiri masuk dalam golongan benzodiazepin yang kerap digunakan untuk mengatasi gangguan tidur dan lain-lain.

Di samping itu, setelah menjalani tes urine, Tora Sudiro dan Mieke Amalia dinyatakan positif menggunakan benzodiazepin atau yang lebih dikenal dengan sebutan benzo.

Seperti telah diberitakan, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang, Kamis (3/8/2017), pukul 10.00 WIB, lantaran kedapatan memiliki barang bukti 30 butir psikotropika.

Hingga Kamis malam, Tora Sudiro dan Mieke Amalia masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved